Surat-surat berharga terdiri dari saham, obligasi, dan surat-surat berharga lainnya yang dimiliki perusahaan untuk jangka waktu pendek maupun jangka panjang. Surat-surat berharga yang dimiliki untuk jangka pendek disebut dengan istilah investasi jangka pendek, sedangkan surat-surat berharga yang dimiliki untuk jangka panjan disebut dengan investasi jangka panjang.
ciri-ciri surat berharga dengan tujuan investasi jangka pendek adalah :
1. mempunyai pasar, yaitu oasar modal ehingga surat-surat berharga daat diperjualbelikan dengan segera.
2. surt-surat berhaga dapat dijual kembali dengan mudah di pasar modal jika perusahaan mengalami kebutuhan dana untuk kegiatan perusahaan.
3. kepemilikan surat berharga tidak bertujuan untuk menguasai perusahaan lain.
pasar modal indonesia dikenal dengan bursa efek. jadi, seseorang atau sebuab perusahaan yang berkeinginan untuk membeli sebuah surat berharga, maka seseorang tersebut cukup menghubungi broker saham yang ada. broker saham akan meneruskan permintaan pembeli ke bursa efek. sebaliknya, jika seseorang /perusahaan hendak menjual saham yang dimiliki, maka broker akan meneruskan permintaan penjual ke bursa. informasi tentang harga pasar surat-surat berharga dapat diketahui dari waktu ke waktu di bursa efek dan surat kabar di Indonesia.
ciri kedua dan ketiga dari surat-surat berharga adalah berhubungan dengan tujuan kepemilikan. sebuah perusahaan bertujuan untuk memiliki surat-surat berharga adalah untuk memutarkan kelebihan dana yang menganggur sehingga kelebihan dana dalam bentuk uang, yang tidak menghasilkan apa-apa.jadi, maksud utama kepemilikan surat-surat berharga adalah untuk memperoleh tambahan keuntungan, bukan untuk menguasai perusahaan.
sedangkan untuk investasi jang panjang adalah kepemilikan surat-surat berharga dengan tujuan menguasai perusahaan lain.
Pencatatan perolehan surat-surat berharga terdiri dari harga beli dan baiaya- biaya lain yang timbul dalam transaksi, seperti komisi broker. misalnya pada ta nggal 21 April 2010 perusahaan A membeli 1.000 lembar saham perusahaan Y dengan harga Rp. 10,- per lembar saham. Komisi broker yang dibebanlan adalah 1%. maka transaksi ini akan dicatat sbb
(Debet) Surat Berharga Rp. 10.100
(Kredit) Bank Rp. 10.00
perhitungan harga perolehan surat-surat berharga sebesar Rp. 10.100 adalah sbb :
Harga beli saham : 1.000 x Rp. 10,- = Rp. 10.000
Komisi broker (1%) = Rp. 100
Total Harga = Rp. 10.100
Pencatatan Penjualan sura-surat berharga dicontohkan sebagai berikut, jika perusahaan A memerlukan dana pada tanggal 03 Juli 2010, saham perusahaan Y diatas dijual dengan harga Rp. 10,50 per lembar. untuk penjualan ini dibebani komisi broker sebesar 1%. ayat jurnal yang diperlukan adalah sebagai berikut :
(Debet) Bank Rp. 10.395
(Kredit) Surat-surat berharga Rp. 10.100
(Kredit) Laba Penjualan Surat-surat berharga Rp. 295
penerimaan kas sebesar Rp. 10.395 dihitung sbb :
harga jual saham : 1.000 x Rp. 10,50 = Rp. 10.500
komisi broker (1%) = Rp. (105)
Nilai penjualan (bersih) = Rp. 10.395
Harga perolehan = Rp. 10.100
Laba atas penjualan surat-surat berharga = Rp. 295
Penerimaan Deviden
Jika sebelum surat-surat berharga dijual, perusahaan A menerima deviden maka deviden ini dicatat sebagai pendapatan. sebagai contoh : jika pada tanggal 1 Juni 2010 perusahaan Y memutuskan untuk memberikan deviden sebesar Rp. 1,- untuk setiap lembar saham. maka jurnal yang diperlukan untuk mencatat pendapatan deviden adalah sbb:
(Debit) Bank Rp. 1.000
(Kredit) Pendapatan Deviden Rp. 1.000
jumlah penerimaan deviden sebesar Rp. 1.000 diperoleh dari hasil kali 1.000 lembar saham dengan deviden Rp. 1,- per lembar saham.
Jurnal Penyesuaian
surat-surat berharga dinilai berdasarkan harga yang terendah antara harga pokok dengan harga pasar (lower of cost or market) mengharuskan adanya jurnal penyesuaian jika harga pasar lebih rendah dibandingkan dengan harga pokok. jika pada tanggal 31 Maret 2010, harga saham perusahaan Y dibursa efek turun menjadi Rp. 9,90. hal ini menunjukkan bahwa jika perusahaan Y diatas dijual maka hasil yang diperoleh ;
harga pasar saham : 1.000 x Rp. 9,90 = Rp. 9.900
komisi makelar (1%) = Rp. (99)
Nilai Pasar (bersih) = Rp. 9.801
jika angkan nilai pasar (bersih) Rp. 9.801 dibandingkan dengan harga perolehan diatas Rp. 10.100, hal ini menunjukkan adanya kemungkinan rugi sebesar Rp. 299. kemungkinan rugi, dibebankan pada laba rugi bulan berjalan. ayat jurnla penyesuaian yang perlu dibuat adalah sebagai berikut :
(Debet) kerugian atas penurunan surat-surat berharga Rp. 299
(Kredit) surat-surat berharga Rp. 299
jadi jurnal diatas langsung mengurangi perkiraan-perkiraan surat-surat berharga sebagai akibat dari kerugian karena penurunan harga. kerugian karena penurunan sura-surat berharga dapat juga mengkreditkan perkiraan yang diberi nama penyisihan untuk Penurunan Nilai Surat-surat Berharga.
dengan dibuatnya jurnal penyesuaian ini, surat-surat berharga akan disajikan dalam neraca sesuai nilai pasar, yaitu sebesar Rp. 9.801. apabila pada tanggal neraca harga pasar lebih tinggi daripada harga pokok, maka jurnal penyesuaian seperti diatas tidak perlu dibuat sehingga dalam neraca perkiraan surat-surat berharga tetap dilaporkab pada harga pokoknya.
saldo perkiraan surat-surat berharga pada tanggal neraca memerlukan daftar pendukung dengan perincian menurut jenisnya. perincian ini harus sesuai dengan surat-surat berharga yang secara fisik ada dalam perusahaan. contoh perincian surat-surat bergaga adalah sbb :
jika terjadi jual atau beli atas tiap-tiap jenis surat berharga diatas maka perlu dilengkapi daftar diatas dengan harga perolehan, harga penjualan dan saldo untuk tiap-tiap jenis surat-surat bergarga. daftar ini dapat dianggap sebagai buku tambahan dari perkiraan surat-surat berharga.
0 komentar:
Posting Komentar