Piutang (receivable) mengandung pengertian klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan dapat diperoleh pada masa yang akan datang. Dengan kata lain piutang dapat diartikan sebagai tagihan yang belum diterima dari seseorang atas pekerjaan yang telah dapat diselesaikan atau penjualan kredit atas produk perusahaan.
Jadi, piutang dapat timbul atau dapat terjadi dikarenakan penjualan krediat barang kredit barang atau jasa yang merupakan usaha pokok suatu perusahaan tersebut. Piutang dapat timbul karena berbagai sebab, seperti penjualan secara kredit, pemberian pinjaman kepada karyawan, deviden yang belum diterima, bunga yang belum diterima, dan lain sebagainya.
Piutang sebuah perusahaan dapat dikategorikan sebagai berikut :
1. Piutang Dagang (account receivable). Piutang dagang adalah piutang yang terjadi karena kegiatan utama perusahaan seperti penyelesaian pekerjaan, penjualan produk perusahaan, dan kegiatan usaha pokok lainnya.
2. Wesel Tagih (notes receivable). Wesel tagih adalah surat pengakuan hutang yang diterbitkan oleh pelanggan sehingga wesel tagih bersifat lebih lancar daripada piutang dagang. Penempatan wesel tagih adalah diatas piutang dagang karena wesel tagihh lebih mudah diuangkan.
3. Piutang lain-lain (other receivable). Piutang lain-lain terdiri dari piutang karyawan, piutang bunga, piutang deviden, dan piutang antar perusahaan.
Pembahasan piutang dalam akuntasi secara umum dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Akuntasi pengakuan piutang
2. Akuntansi penyisihan dan pengakuan piutang tak tertagih
3. Akuntasi pelepasan piutang.
Pengakuan Piutang Dagang (receivable recognition)
Akuntansi untuk pengakuan piutang dagang berkaitan dengan penjualan kredit barang dagangan atau penyelesaian pekerjaan untuk perusahaan jasa.
Potongan Harga
Ada dua jenis potongan harga yaitu potongan tunai dan potongan promosi (Trade Discount).
Potongan Tunai (cash discount)
Adalah potongan harga yang diberikan apabila pembayaran dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit yang disepakati. Dari sisi penjualan, potongan ini disebut dengan potongan penjualan (Sales Discount), sedangkan dari sisi pembelian dinamakan potongan pembelian (Purchases discount). Biasanya potongan tunai, ditulis 2/10, n/30, yang artinya bahwa potongan sebesar 2% diberikan bila pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari dihitung mulai dari tanggal transaksi, sementara jangka waktu kredit yang diperkenankan adalah 30 hari. Misalnya pada tanggal 2 Maret 2010, perusahaan A menjual barang seharga Rp. 200.000, dengan syarat 2/10, n/30. Dengan syarat ini perusahaan akan memberikan potongan sebesar Rp. 4.000 (2% dari Rp. 200.000) apabila pembeli membayar membayar sebelum tanggal 12 Maret 2010 (sepuluh hari sebelum tanggal transaksi). Perusahaan A hanya akan menerima uang sebesar Rp. 196.000. jika pembeli tidak mengambil potongan harga, maka ia harus melunasi seluruh hutangnya sebesar Rp. 200.000, pada tanggal 1 April 2010. Dari sudut pembeli, kalau pembayaran dilakukan sebelum 12 Maret 2010, maka uang yang dikeluarkan hanya Rp. 196.000, dan selambat-lambatnya pada tanggal 1 April 2010, pembeli harus membayar seluruh harga pembelian, yaitu sebesar Rp. 200.000.
Potongan Perdagangan (trade discount)
Bentuk lain dari potongan adalah memberikan potongan dalam hal membeli dalam skala besar dan sifatnya musiman, yaitu adanya pada saat promosi. Misalnya untuk pengambilan produk A sebesar 100 karton maka pembeli mendapat potongan harga sebesar Rp. 1.000 per karton, jika pengambilan 1.000 karton maka pembeli mendapat potongam harga sebesar Rp. 4.000. biasanya ini digunakan supaya para pedagang besar dan pedagang eceran membeli dalam jumlah yang besar.
Contoh jurnal-jurnal yang terkait dengan pengakuan piutang dagang adalah sebagai berikut :
Contoh soal :
10/02/2010 Dijual barang dagangan secara kredit kepada toko aman Rp. 1.000.000
(Debit) Piutang Dagang Rp. 1.000.000
(Kredit) Penjualan Rp. 1.000
14/02/2010 Dikembalikan barang yang telah dijual senilai Rp. 1.500.000 dari toko Makmur
(Debit) Retur Penjualan Rp. 1.500.000
(Kredit) Piutang Dagang Rp. 1.500.000
Penghapusan Piutang Tak Tertagih
Untuk menyusun laporan keuangan yang wajar sebuah perusahaan harus membuat penyesuaian untuk cadangan piutang tak tertagihnya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi prinsip kecocokan antara pendapatan dengan beban perusahaan (Metcing cost and revenue). Terdapat dua metode untuk melakukan penghapusan piutang tak tertagih, yaitu metode penghapusan langsung (direct write off) dan metode penyisihan penghapusan piutang (allowance methode atau provision methode).
Metode Penghapusan Langsung (direct write off)
Adalah metode penghapusan piutang yang langsung dihapus dari saldo piutang perusahaan jika piutang tersebut telah benar-benar tidak dapat ditagih setalah dilakukan upaya-upaya penagiha. Alasan tidak dapat ditagih adalah pelanggan perusahaan telah bangkrut dan pelanggan perusahaan tidak dapat diketemukan lagi alamatnya.
Berikut cara menjurnalnya :
Saat piutang dapat ditagih kembali adalah pelanggan perusahaan yang sudah tidak diketahui alamatnya atau pelanggan yang sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan datang ke perusahaan dan berjanji untuk membayar hutangnya kepada perusahan.
Contoh soal :
02/02/2010 telah dipastikan bahwa piutang dagang toko munduur tidak dapat tertagih sebesar Rp. 350.000 karena telah bangkrut
(Debet)Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 350.000
(Kredit) Piutang Dagang Rp. 350.000
16/02/2010 Toko Jujur yang piutangnya sudah dihapus ternyata datang ke perusahaan dan berjanji untuk membayar sebesar Rp. 3.000.000 pada tanggal 20 Februari 2011.
Pada tanggal 20 Februari 2010 pemilik Toko Jujur datang dan membayar Rp, 3.000.000
(Debit) Piutang Dagang Rp. 3.000.000
(Kredit) Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 3.000.000
(Debet) Kas Rp. 3.000.000
(Kredit) Piutang Dagang Rp. 3.000.000
Metode Penghapusan Piutang Tidak Langsung / Penyisihan/ Cadangan (allowance or provision)
Adalah metode yang digunakan oleh suatu perusahaan yang menyisihkan piutang dagangnya sebagai cadangan piutang ragu-ragu atau cadangan piutang tak tertagih (allowance for bad debts/provisions for doubtful accounts).
jurnal untuk mencatat penghapusan dengan menggunakan metode ini adalah sebagai berikut :
perkiraan “Penyisihan Piutang Ragu-ragu” atau “Cadangan Piutang Ragu-ragu” atau “Penyisihan Piutang Tak Tertagih” atau “Cadangan Piutang Tak Tertagih” adalah perkiraan Neraca, sehingga penyajian perkiraan ini ada didalam neraca pada aktiva kelompok Aktiva Lancar dibawah perkiraan “Piutang Dadang”. Sedangkan perkiraan “Beban Piutang Ragu-ragu” atau “Beban Piutang Tak Tertagih” adalah perkiraan Laba Rugi sehingga penyajiannya di dalam laporan Laba Rugi.
penyajian perkiraan “ Penyisihan Piutang Ragu-ragu” ditampilkan sbb :
contoh soal :
31/12/2010 Diperkirakan bahwa piutang yang tidak dapat tertagih sebesar Rp. 500.000 untuk tahun 2010.
(Debit) Biaya Piutang Tak Tertagih Rp. 500.000
(Kredit) Penyisihan Piutang Ragu-ragu Rp. 500.000
02/02/2010 Telah dipastikan bahwa piutang dengan Toko Munudr tidak dapat tertagih sebesar Rp. 350.000 karena mengalami kebangkrutan
(Debit) Penyisihan Piutang Ragu-ragu Rp. 350.000
(Kredit) Piutang Dagang Rp. 350.000
16/02/2010 Toko Jujur yang piutangnya sudah dihapus ternyata datang ke perusahaan dan berjanji untuk membeyar sebesar Rp. 3.000.000 pada tanggal 20 Februari 2011.
Pada tanggal 20 Februari 2011 pemilik Toko Jujur datang dan membayar Rp. 3.000.000
(Debit) Piutang Dagang Rp. 3.000.000
(Kredit) Penyisihan Piutang Ragu-ragu Rp. 3.000.000
(Debit) Kas Rp. 3.000.000
(Kredit) Piutang Dagang Rp. 3.000.000
pada akhir periode ini akan dibuat taksiran nilai cadangan piutang ragu0ragu sehingga dengan pengekreditan perkiraan “Penyisihan Piutang Ragu-ragu” dalam jurnal diatas maka akan mengecilkan perkiraan “Beban Piutang Tak Tertagih”.
Proses Pembuatan Jurnal Penyisihan Piutang Ragu-ragu
proses pembuatan jurnal cadangan piutang ragu-ragu adalah dengan mengalikan prosentase yang ditetapkan oleh kebijakan perusahaan. setelah hasil pengalian telah diperoleh maka harus dibandingkan dengan saldo perkiraan “Penyisihan Piutang Ragu-ragu” yang ditampilkan dengan Neraca Saldo. jurnal yang dibuat adalah selisih nilai yang diperoleh dari hasil kali dari angka pada Neraca Saldo, jika hasil kali lebih besar, maka dijurnal dengan mendebit “Beban Piutang Tak Tertagih” dengan mengkredit “Penyisihan Piutang Ragu-ragu”; apakah sebaliknya maka perusahaan akan mendebit “Penyisihan Piutang Ragu-ragu” dengan mengkredit “Beben Piutang Tak Tertagih”.
contoh : perusahaan A memiliki kebijakan cadangan piutang ragu-ragu sebesar 0,1% dari total penjualn kredit, jika pada akhir tahun 2010 saldo “Penyisihan Piutang Ragu-ragu” perusahaan A adalah Rp. 1.700.000 dan total penjualan kredit perusahaan A adalah sebesar Rp. 2 M, maka penyisihan piutang ragu-ragu yang harus dicadangkan tahun 2010 adalah sebesar ;
0,1% x Rp. 2.000.000.000 Rp. 2.000.000
Yang telah dibuat perusahaan A (Rp. 1.700.000)
kurang dibuat penyisihan Rp. 300.000
sehingga jurnal yang dibuat perusahaan A untuk kondisi ini :
(Debit) Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 300.000
(Kredit) Penyisihan Piutang Ragu-ragu Rp. 300.000
jika pada akhir tahun 2010 saldo perkiraan “Penyisihan Piutang Ragu-ragu” perusahaan A adalah Rp. 2.100.000, dan total penjualan kredit perusahaan A adalah Rp. 2 M, maka penyisihan piutang ragu-ragu yang harus dicadangkan tahun 2010 adalah sebesar ;
0,1% x Rp. 2.000.000.000 Rp. 2.000.000
yang telah dibuatkan perusahaan A (Rp. 2.100.000)
lebih dibuat penyisihan Rp. 100.000
sehingga jurnal yang dibuat perusahaan A untuk kondisi ini :
(Debit) Penyisihan Piutang Ragu-ragu Rp. 100.000
(Kredit) Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 100.000
Metode Perhitungan Besarnya Penyisihan Piutang/Cadangan ada tiga, yaitu metode prosentase dari total penjualan kredit, metode prosentase daru saldo piutang, dan metode prosentase berdasarkan umur piutang. berikut penjelasannya.
Metode Prosentase dari Total Penjualan Kredit
Artinya besarnya nilai cafangan piutang tak tertagih perusahaan dengan mengalikan prosentase tak tertagih dengan total penjualan kredit. prosentase tak tertagih ditentukan oleh kebijakan perusahaan, contoh :
toko KLM pada tahun 2010, total penjualan tunai adalah Rp. 200.000.000, sedangkan kredit adalah Rp. 1.000.000. jika perusahaan menetapkan bahwa prosentase tak tertagih adalah 2% dari total penjualan kredit, maka cadangan piutang tak tertagih (piutang ragu-ragu) perusahaan ;
piutang tak tertagih = Rp. 1.000.000 x 2% = Rp. 2.000.000
maka bunyi jurnal akan mejadi sbb:
(Debit) Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 2.000.000
(Kredit) Penyisihan Piutang Ragi-ragu Rp. 2.000.000
Metode Prosentase dari Saldo Piutang
artinya besarnya nilai cadangan piutang tak tertagih perusahaan ditentukan dengan mengalikan prosentase tak tertagih dengan saldo piutang pada akhir periode. prosentase tak tertagih ditentukan oleh kebijakan perusahaan. contoh;
toko STU pada tahun 2010, total penjualan tunai adalah Rp. 500.000.000, sedangkan total penjualan kredit adalah Rp. 400.000.000. jika perusahaan menetapkan bahwa prosentase pitang tak tertagih adalah 1% dari saldo piutang dagang perusahaan maka cadangan piutang tak tertagih (piutang ragu-ragu) perusahaan :
piutang tak tertagih = Rp. 400.000.000 x 1% = Rp. 4.000.000
maka bunyi jurnal akan menjadi sbb :
(Debit) Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 4.000.000
(Kredit) Penyisihan Piutang Ragu-ragu Rp. 4.000.000
Metode Prosentase dari Umur Piutang
umur piutang adalah yang belum dilunasi oleh pelanggan. jadi semakin lama piutang tersebut belum dilunasi maka semakin tinggi prosentase tak tertagih atas piutang dagang tersebut. prosentase tak tertagihnya piutang dagang berdasarkan umur piutang ditentukan oleh kebijakan perusahaan.
berikut adalah umur piutang untuk perusahaan Toko Indah dan prosentase tak tertagih terhadap masing-masing umur piutang tersebut.
jadi, berdasarkan tabel diatas bahw prosentase piutang tak tertagih semakin tinggi jika umur piutang dagang semakin lama. cara perhitungan piutang tak tertagih adalah dengan mengalikan prosentase tersebut dengan total piutang berdasarkan umur tabel piutang, berikut dicontohkan ;
sehingga jumlah cadangan piutang tak tertagih adalah Rp. 1.740.000 (Rp. 420.000 + Rp. 495.000 + Rp. 825.000).
Jurnal untuk Toko Indah :
(Debit) Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 1.740.000
(Kredit) Penyisihan Piutang Ragu-ragu Rp. 1.740.000
piutang dagang yang belum jatuh tempo dapat digunakan sebagai sumber kas bagi peusahaan dengan melakukayan cara menjual piutang dagang atau menggadaikan piutang dagang, yaitu dengan cara menjual piutang dagang sebelum jatuh tempo kepada pihak yang tertarik, sehingga perusahaan akan memperoleh kas. setelah dana diperoleh dari penjualan piutang, maka hak menagih berpindah dari perusahaan kreditur kepada pihak yang membeli piutang.
dalam penjualan piutang pada umumnya ditentukan cadangan dari retur penjualan dan penurunan harga karena kerusakan dan sudah diperhitungkan pula kemungkinan tidak tertagihnya sebagian piutang yang dijual. rekening piutang yang dijual harus dihapus dari laporan keuangan.
0 komentar:
Posting Komentar